23 Nov 2010

Warga Negara dan Negara

Hukum, Negara dan Pemeritahan.
Hukum.
- Pengertian Hukum.
   Pada umumnya yang dimaksud hukum adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam 
   kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya. Pada dasarnya
   pandangan tiap orang ataupun tiap ahli hukum tentang pengertian hukum itu berbeda-beda. Berikut 
   pendapat para tokoh mengenai definisi hukum.
1. Aristoteles : 
"Particular law is that which each community lays down and applies to its own member. Universal law is the law of nature".
2. Grotius :
"Law is a rule of moral action obliging to that which is right".
3. Hobbes :
"Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others".
4. Prof. Mr Dr C. van Vollenhoven :
"Recht is een verschijnsel in rusteloze wisselwerking van stuw en tegenstuw".

- Ciri - ciri dan Sifat Hukum.
1. terdapat perintah ataupun larangan, dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang.

- Sumber - sumber Hukum.
Sumber hukum: segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang dipergunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu. 

- Pembagaian Hukum.
Menurut Sumbernya:
a.      Hukum Perundang-undangan, tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
b.      Hukum Kebiasaan (Hukum Adat), terletak di dalam hukum kebiasaan (adat).
c.      Hukum Traktat, berdasarkan suatu perjanjian antar Negara (traktat).
d.     Hukum Yurisprudensi, terbentuk karena keputusan hakim.
Menurut Bentuknya:
1.      Hukum Tertulis (Statue Law), hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan-peraturan. Dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.      dikodifikasikan
b.      tidak dikodifikasikan
2.      Hukum Tak Tertulis (Hukum Kebiasaan);
Menurut Tempat / wilayah berlakunya:
1.      Hukum Nasional; berlaku dalam suatu negara.
2.      Hukum Internasional; mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3.     Hukum Lokal; berlaku di suatu daerah tertentu.
4.      Hukum asing ; berlaku di negara lain.
Menurut Waktu berlakunya:
1.      Ius Constitutum (Hukum Positif); berlaku bagai masyarakat pada suatu waktu dan suatu daerah tertentu
2.      Ius Constituendum, hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
3.      Hukum Asasi, segala waktu dan seluruh tempat di dunia. Berlaku dimana-mana dan selama-lamanya (hukum yang berlaku universal)
Menurut Cara mempertahankannya :
1.      Hukum Materiil; mengatur hubungan dan kepentingan yang berupa perintah dan larangan. Misal, hukum pidana (material), perdata (material).
2.     Hukum Formil : cara menegakkan perintah dan pelanggaran; hukum acara. Misal, hukum acara pidana dan hukum acara perdata.
Menurut Sifatnya:
1.      Hukum yang memaksa (Dwingwnrechts), dalam keadaan bagaimanapun juga memopunyai paksaan mutlak. mempunyai sanksi;
2.      Hukum Pelengkap;hukum yang bersifat mengatur (Anfullenrechts). Hukum dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.
Menurut Menurut wujudnya
  1. Hukum Objektif, dalam suatu negara, berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
  2. hukum Subjektif, timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang atau beberapa orang saja.  
Menurut Isinya:
1.     Hukum Privat (Hukum Sipil), mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.
2.      Hukum Publik (Hukum Negara); Hukum yg mengatur hubungan negara dan alat-alat perlengkapannya atau hubungan antar Negara dengan warga negaranya (perseorangan).

Negara
- Pengertian Negara.
Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama - sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
- Sifat - sifat Negara.
  1. Sifat memaksa agar peraturan perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
  2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarakat.
  3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
- Bentuk Negara.
a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.

b.   Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.

Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).

- Unsur - unsur Negara.
Menurut Oppenheim-Lauterpacht, unsur-unsur negara adalah:
  • Unsur pembentuk negara (konstitutif): wilayah/ daerah, rakyat, pemerintah yang berdaulat
  • Unsur deklaratif: pengakuan oleh negara lain.
- Pengertian Pemerintah.
Dalam arti luas, Pemerintah adalah gabungan dari semua badan kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara. Dalam arti sempit, Pemerintah mencakup lembaga eksekutif saja.

Sumber : 
http://belajarhukumindonesia.blogspot.com/2010/02/pengertian-hukum.html
http://ilmuhukum76.wordpress.com/2008/05/30/sumber-sumber-hukum
http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/bentuk-negara-dan-bentuk-kenegaraan



6 Nov 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. PELAPISAN SOSIAL
A. Pengertian
     Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
      Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
      Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
      Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
  1. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
  2. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyrakat, antar lain :
·    Pitirim A. Sorokin

“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”

Heodorson dkk dalam Dictionary of Siciology.
·        T
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
           Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
      Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
  1. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
  2. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
  3. Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
  4. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
  5. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
  • Terjadi dengan dirinya sendiri. 
          Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
  • Terjadi dengan sengaja.
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam halwewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal. Contoh pelapisam yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
-     - system skalar
   Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
     Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
-         Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
-         Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
-         Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
-         Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
-         Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
      2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
          Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
     Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
·        Kelas atas (upper class)
·        Kelas bawah (lower class)
·        Kelas menengah (middle class)
·        Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
            Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)      Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)      Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)      Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan sosial, yaitu :
a. Ukuran Kekayaan.
b. Ukuran Kekuasaan.
c. Ukuran Kehormatan.
d. Ukuran Ilmu Pegetahuan.

1 Nov 2010

Layanan Studentsite Universitas Gunadarma

 Tampilan depan Studentsite

Studentsite adalah layanan online ditujukan oleh mahasiswa gunadarma. Berfungsi sebagai pusat informasi yang berkaitan dengan perkuliahan. Mahasiswa Gunadarma diwajibkan mempunyai akun Studentsite untuk memperlancar perkuliahan.

Inilah menu-menu layanan yang terdapat di studentsite :
  • Home
Home sama artinya dengan Beranda, yaitu dimana tampilan utama pada Studentsite.
  • BAAK News
 BAAK adalah biro tentang administrasi mahasiswa.
  • Lecturer Message
Lecturer Message adalah pesan yang disampaikan dari dosen untuk mahasiswa. Biasanya Lecturer message ini berhal tentang tugas-tugas mahasiswa.
  • Rangkuman Nilai
Rangkuman Nilai berisi nilai-nilai mahasiswa. Terdapat kolom Lokal, Utama, Rangkuman, Workshop/kursus, PI/Skripsi/Aptitude/Perpus/Sidang, dan Info Um.
  • Jadwal Kuliah
Jadwal Kuliah adalah berisi jadwal mata kuliah sesuai kelas masing-masing. Terdapat waktu dan tempat, mata kuliah dan nama dosen, serta lokasi pembelajaran.
  • Jadwal Ujian
Jadwal Ujian hampir sama dengan Jadwal Kuliah, jadi mahasiswa dapat mengetahui kapan mahasiswa tersebut ujian.
  • Bebas Perpustakaan
Bebas Perpustakaan adalah salah satu fasilitas yang mempermudah peminjaman buku agar tidak membuang-buang waktu untuk mencari satu buku di ratusan / tumpukan buku.
  • Surat keterangan
Surat keterangan adalah surat permohonan untuk Mahasiswa, adapun syaratnya.
  • Infor Absensi
Infor Absensi untuk melihat absensi mahasiswa.
  • Pendaftaran Lomba Blog
Pendaftaran Lomba Blog adalah untuk mendaftar lomba" yang ada.
  • Info Seminar
Info Seminar adalah cara untuk mengetahui seminar apa yang akan diadakan di Universitas Gunadarma.
  • Tugas
Tugas / UG portofolio adalah untuk mengirim tugas blog. Contoh tugas mata kuliah ISD.
  • Tulisan
Tulisan / UG Portofolio hampir sama dengan tugas / UG Portofolio, namun ini tidak wajib. Hanya untuk sebuah tulisan yang dibuat mahasiswa
  • Warta Warga
Warta Warga adalah berita atau info di sekitar Universitas Gunadarma.
  • Macam-macam Blog komunitas
Adapun macam-macam blog seperti :
- Blog Komunitas Perbankan
- Blog Komunitas Linux
- Blog Komunitas Fotografi
- Blog Komunitas Robotika
- Blog Komunitas Arsitektur
- Blog Komunitas Ekonomi Syariah
- Blog KomunitasPasar Modal

Itulah menu-menu layanan yang terdapat di studentsite.
Anda juga dapat mengunjungi situs-situs dibawah ini secara langsung :
http://baak.gunadarma.ac.id
http://elearning.gunadarma.ac.id
http://v-class.gunadarma.ac.id
http://library.gunadarma.ac.id
http://student.gunadarma.ac.id
http://ugpedia.gunadarma.ac.id
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
http://community.gunadarma.ac.id
http://seminar.gunadarma.ac.id
http://helpdesk.gunadarma.ac.id
http://carrer.gunadarma.ac.id

Sesuatu hal pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, begitu juga dengan studendsite.
Kelebihan:
  • Memudahkan para mahasiswa untuk mengetahui informasi dari Universitas Gunadarma tanpa membuang-buang waktu pergi ke kampus untuk mencari informasi yang diinginkan.
  • Mengajarkan mahasiswa untuk terus mengikuti kecanggihan teknologi yang berkembang sangat pesat pada era sekarang.
Kekurangan:
  • Karena ini jaringan koneksi yang terdiri dari satu server yaitu gunadarma, jadi apabila koneksi server terganggu maka semua para pemakai (user) akan terganngu dalam memggunakan studentsite.
  • Dan juga, fasilitas ini tidak dapat digunakan oleh umum. Hanya orang-orang yang terlibat dalam kampus / mahasiswa Universitas Gunadarma.

12 Okt 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.

Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua. Perkembangan dengan tidak adanya kematangan/kedewasaan mental dan arahyang baik maka dapat menimbulkan masalah seperti pada penyalahgunaan telephon genggam (mobile phone) atau sering juga disebut HP, dengan adanya pembaharuan-pembaharuan dari alat komunikasi ini menjadikan fungsi HPmenjadi barang prestise dalam pergaulan anak muda jika tidak menggunakan HP model baru dapat dikatakan “kuno” atau “ketinggalan jaman”. Selain itu semakin canggihnya fungsi HP yang dapat digunakan mengambil foto dan merekam gambar yang bergerak sering kali dipersalah gunakan untuk merekam gambar dan film porno.
Orangt tua mempunyai kebiasaan dalam mendidik anak yaitu dengan menurunkan nilai-nilai budaya dan penerusan kebiasaan mereka. Dewasa ini pemuda seringkali mengambil langkah sendiri dalam menjalani hidupnya tanpa menghiraukan pendidikan yang diberikan orang tuanya. Hal ini dikarenakan adanya anggapan dari pemuda bahwa apa yang diberikan oleh orang tua adalah suatu hal yang kuno. Adanya perbedaan situasi kehidupan dan banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi memposisikan pendidikan yang diberikan orang tua sudah ketinggalan jaman. Selain itu lebih tingginya pendidikan anak dari orang tuamemberikan keyakinan bahwa anak dapat memutuskan jalan hidupnya sendiri karena mereka merasalebihmengerti dan tahu bagaimana menjalani hidupnya sendiri.
Permasalahan ini adalah pemasalahangenerasi yang merupakan suatu masalah masyarakat yang di kenal sejak dulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu. Permasalahan ini menurut para ahli paedagogi social bahwa masalah antar generasi tidak terdapat di masyarakat tradisional. Dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu masalah modern. Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, di awasi oleh social control masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami stabilitas social apa bila “prosesproduksi generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuk personifikasi, identitas-identitas dan solideritas sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.
Pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita IV adalah :
1)Dilihat dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi :0 – 1tahun
Anak :1 – 12 tahun
Remaja : 12 – 15 tahun
Pemuda : 15 – 30 tahun
Dewasa : 30 tahun keatas
2)Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal dengan istilah
Anak:0 – 12 tahun
Remaja: 12 – 18 tahun – 21 tahun
Dewasa: 18 – 21 tahun ke atas
Di muka pengadilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa.
3)Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenagatua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun
4)Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu :
a)Sumber-sumber alam (natural resources)
b)Sumber-sumber dana (financial resources)
c)Sumber-sumber daya manusia (human resources)
5)Dilihat dari idiologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi yang terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 – 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
6)Dilihat dari umur, lembaga dan runang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih dibangku sekolah
Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, masih ada di Universitas atau perguruan tinggi
Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun peguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahun
Secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaangenerasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik karena hal itu dapat mengganggu perkembangan mental pemuda. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan bagi masarakat umum merupakan suatu cara mereka dalam menyalurkan energy. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap imitasi/meniru prilaku dari orang lain merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak. Misal seorang anak yang tinggal di lingkungan sekolah pasti memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tinggal dilingkungan pasar.
Setiap individu dalam berinteraksi selalu melibatkan individu lain baik yang berkelompok maupun tidak. Dalam hubugannyaindividu dapat mengubah, memperbaiki bahkan merusak eksistensi suatu kelompok/lingkungan demikian juga sebaliknya kelompok/lingkungan juga dapat mengubah dan merusak individu sebagai akibat perusakan individu terhadap lingkungannya. Dengan demikian perspektif masyarakat mengenai pemasalahan-permasalahan pemuda juga harus dilihat dari kaca mata yang berbeda pula. Perilaku yang menyimpang belum tentu karena adanya keinginan dari dalam pemuda itu sendiri melinkan lingkungan yang dibentuk oleh generasi terdahulu juga berpotensi memicu tindakan yang menyimpang oleh pemuda. Keseimbangan antara manusia dan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah itu sendiri mungkin ke arah kehancuran atau perbaikkan. Hal itu tergantug pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkungannya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis.
Jurang pemisah antar golongan akan musnah jika kita memandang semua golongan itu sebagai totalitas (orang tua, pemuda, anak-anak). Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Tidak ada generasi yang menganggap dirinya pelindung generasi sekarang atau yang akan datang. Semuanya bertanggung jawab atas keselamatan kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan dating.Kalaupun perbedaan dalam kematangan befikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya saja. Melainkan perbedaan antara kelompok-kelompok yang ada, antara generasi tua dan generasi muda misalnya, hanya terletak pada derajat dan ruang lingkup tanggung jawabnya.

Sumber :  
Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : PT Rineka Cipta.
http://didiktuak.blog.friendster.com/2008/11/pemuda-dan-sosialisasi

9 Okt 2010

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

A. INDIVIDU
a. Pengertian individu
Kata individu berasal dari bahasa latin yaitu individuum yang mempunyai arti tertinggi atau yang tidak terbagi, maksudnya adalah makhluk yang tidak dapat dibagi – bagi atau tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya. Individu pada manusia tidak hanya memiliki perasaan khas didalam lingkungan sosialnya saja tetapi juga memiliki kepribadian dan tingkah laku yang spesifik.
Menurut pendapat para ahli tentang pengertian individu :
· Aliran asosiasi adalah aliran kesatuan, seluruh atau bagian – bagian.
· Aliran psikologi gelstat adalah aliran yang tumbuh dari proses DIFFERENSIASI.
· Aliran sosiologi adalah proses secara bertahap untuk mensosialisasikan diri.
b. Factor – factor yang mempengaruhi pertumbuhan
· Pendirian nativistik adalah suatu bakat yang bawaan dari lahir.
· Pendirian empiris dan environment.
· Pendirian konvergensi dan interaksionis.
c. Tahap – tahap pertumbuhan individu
· Masa vital
Adalah masa tahun pertama atau bias disebut juga masa ketika masih bayi.
· Masa estetik
Adalah masa pertumbuhan, yaitu mengenal rasa keindahan dengan fungsi – fungsi dari panca indra. Masa estetik adalah masa ketika berusia 3 sampai 5 tahun.
· Masa intelektual
Masa intelektual adalah masa – masa bersekolah.
Sifat – sifat yang khas pada usia sekolah, antara lain :
1. Adanya hubungan ( kolerasi ) yang positif antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2. Adanya sikap tunduk pada peraturan – peraturan dan permainan tradisional.
3. Adanya kecenderungan untuk mengunci diri sendiri.
4. Jika tidak dapat menyelesaikan suatu masalah maka masalah tersebut dianggap tidak penting.
5. Memiliki sifat yang senang membanding – bandingkan dirinya sendiri dengan temannya.
6. Bersifat amat realistic ( nyata / ada ), rasa ingin tahu yang tinggi, rasa ingin mencoba dan belajar.
· Masa remaja
B. KELUARGA
a. Pengertian keluarga
Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk social yang di tandai dengan adanya kerjasama dan kegiatan – kegiatan ekonomi.
b. Bentuk – bentuk keluarga
Menurut EMILE DURKHEIM bentuk keluarga atau conjugal dalam perkawinan monogamy terdiri dari ayah ( suami ), Ibu ( istri ) dan anak.
c. Fungsi – fungsi keluarga
Fungsi keluarga ada 5 yaitu :
· Fungsi biologis
· Fungsi pemeliharaan
· Fungsi ekonomi
· Fungsi agama
· Fungsi sosial
C. MASYARAKAT
a. Pengertian masyarakat menurut :
· Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok.
· Kemudian pendapat dari Prof. M.M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
b. Penggolongan masyarakat
· Masyarakat sederhana
Pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Contohnya : berburu dan menangkap ikan di laut merupakan pekerjaan kaum laki-laki. Sedangkan mengurus rumah tangga dan membuat pakaian adalah pekerjaan kaum wanita.
· Masyarakat maju
Memiliki aneka ragam kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu :
1. Masyarakat non industry
  • Kelompok primer
Kelompok primer sering disebut juga kelompok “face to face group”, karena para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Contoh : keluarga dan rukun tetangga.
  • Kelompok sekunder
Kelompok sekunder ialah antar anggota hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan yang rasional dan obyektif. Contoh : semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan.
2. Masyarakat industry
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf pengembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian / kelompok - kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian / keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri sampai batas - batas tertentu. Contoh : tukang roti, tukang sepatu, mereka dapat bekerja secara mandiri.
D. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
· Hubungan individu dengan dirinya sendiri
Hubungan individu dengan diri sendiri terdapat 3 sistem kepribadian, yaitu ID ( ES ), EGO dan SUPER EGO. Jika EGO gagal menjaga keseimbangan antara dorongan dari ID dan larangan dari SUPER EGO maka individu akan mengalami konflik batin terus – menerus.
· Hubungan individu dengan keluarga
Hubungan individu dengan keluarga terdiri dari hubungan biologis, psikologis dan social.
· Hubungan individu dengan lembaga
Hubungan individu dengan lembaga terdiri dari nilai – nilai dan norma – norma.
· Hubungan individu dengan komunitas
Hubungan individu dengan komunitas atau sosialisasi terdiri dari penyebaran nilai dan budaya.
· Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat sebagai lingkungan makro terdiri dari sifat – sifat makro ( mencakup komunitas, keluarga, lembaga dan individu ), lebih bersifat abstraksi.
· Hubungan individu dengan nasion atau jiwanya
Nasion adalah suatu jiwa, asas spiritual dan solidaritas yang terbentuk oleh perasaan. Hubungan individu dan nasionnya itu sendiri merupakan posisi dan peranan yang ada pada diri sendiri.
 
Sumber : Materi ISD Gunadarma

1 Okt 2010

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk
• Pertumbuhan penduduk yang makin cepat mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek-aspek sosial budaya, ekonomi, politik dan sebagainya. megakibatkan bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks
• Manusia mempunyai kelebihan dlm kehidupan dgn memanfaatkan akal budinya dlm perkembangan budaya
• Akibatnya dari perkembangan kebudayaan ini, mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhannya
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk khususnya juga berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia pada umumnya.
Factor demografi yg mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu daerah
Kematian Penduduk
a. tingkat kematian kasar (CDR/Crude Death Rate)
jumlah orang yang meninggal pertengah tahun dapat dirumuskan :
CDR = D K
Pm
D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah Penduduk Pertengah tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengah thn dpt dirumuskan
Pm = ½ (P1+P2)
Pm = P1+(P2-P1)
2
Pm = P2-(P2-P1)
2
Pm = Jumlah penduduk pertengah tahun
P1 = Jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = Jumlah penduduk pada akhir tahun
b. tingkat kematian khusus (ASDR/Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian dipengaruhi beberapa factor yaitu : umur, jenis kelamin, pekerjaan
Dan dapat dirumuskan
ASDR= Di K
Pm
Di = kematian utk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pada pertengah thn kelompok umur i
K = Konstanta = 1000
2. Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Yang menyebabkan fertilitas :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran/kematian dan sering dicatatkan sebagai lahirmati
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti kemungkinan mempunyai anak makin menurun
4. Di dalam pengukuran fertilitas hanya melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan :
a. Fecundity (kesuburan)
adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak
b. Fertility (Fertilitas)
adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang atau kelompok wanita
Tingkat Kelahiran Kasar (CBR/Crude Birth Rate)
Adalah jml kelahiran hidup di suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengah tahun tersebut
CBR = jumlah lahir hidup x1000 atau BCDR= B K
Jml penduduk pd pertengah thn Pm
B= Jumlah kelahiran hidup pd suatu dunia pd suatu thn tertentu
Pm= jumlah penduduk pd pertengah tahun
K= Konstanta = 1000
GFR(General Fertility Rate) / angka kelahiran umum
Adalah angka yg menunjukan jml kelahiran per 1000 wanita usia produktif, Dapat dirumuskan :
GFR = B K
Fm
B= jumlah kelahiran hidup pd thn tertentu
Fm= jumlah penduduk wanita pd pertengah thn
K= Konstanta =1000
ASFR(Age Specific Fertility Rate)/ Tingkat kelahiran khusus
Dapat dirumuskan :
ASFRi= Bi K
Fmi
Bi= jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur i
Fmi= Jml penduduk wanita pertengah thn dlm kel i
K= Konstanta= 1000
C. Kebudayaan dan Kepribadian
A. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
Zaman batu sampai zaman logam
- Zaman batu tua(paleolitikum) Alat yg digunakan masih kasar
- Zaman batu muda(neolitikum) telah memiliki kepandaian mengolah logam dari besi
B. Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam
1. Kebudayaan Hindu dan Budha
• Hindu berasal dari india sekitar abad 3 sampai 4 di pulau jawa
• Budha masuk sekitar abad ke-5
• Ajaran budha dapat diatakan berpandangan lebih maju karena tidak menghendaki adanya kasta
2. Kebudayaan Islam
• Pada abad ke 15-16 agama islam dikembangkan di Indonesia oleh wali songo
• Dalam prosesnya dikembangkan juga oleh para Gujarat, arab dan pakistan
C. Kebudaaan Barat
• Unsur kebudayaan barat diawali dengan kedatangan VOC yg membagi menjadi 2 lapisan sosial yaitu kaum buruh dan pegawai
• Dalam lapisan sosial kemampuan bahasa belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial
Kebudayaan di antara masyarakat
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
• Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
• Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
• Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
• Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

Sumber :