10 Mei 2014

Pengaruh Transaksi Internet Dalam Perilaku TSI

Internet sebagai tools yang menyediakan berbagai layanan yang bersifat terbuka, dapat memberikan manfaat positif juga akses negatif kepada para pengguna. Namun tidak semua transaksi internet membawa dampak positif. Teknologi Sistem Informasi adalah technology information system yaitu teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).

Pengaruh transaksi internet dapat memberikan dampak positif dan dampak negative bagi perilaku TSI.
*Dampak Positif
Dengan hadirnya Kemajuan Teknologi Komunikasi manusia semakin dimudahkan dalam berbagai kegiatan sosialnya. Secara tidak lansung pula mengubah pola pikir mereka untuk lebih maju seiring gencarnya respon terhadap tantangan jaman yang semakin canggih. Persaingan yang semakin banyak muncul tentu dapat memacu daya kreatifitas serta kemapuan daya saing yang semakin significant terlihat.
Begitu eratnya keterjalinan antara manusia dan teknologi sebagai perpanjangan kemampuannya, sehingga yang asalnya merupakan minus dari kemampuannya (ability), bisa dikembangkan menjadi surplus bagi kesanggupannya (capability). Menurut fitrahnya manusia tidak mampu terbang, namun dengan teknologi dia mampu terbang, bahkan tinggal beberapa lama di angkasa luar; pertemuan tatap-muka (face-to-face) secara berhadapan juga dapat dilaksanakan dalam jarak amat jauh melalui tatap-citra (image-to-image).

*Dampak Negative
Manusia menjadi malas untuk bersosialisasi dengan teman dan lingkungan sekitar. Dengan fasilitas yang dimiliki oleh HP, maka di zaman yang serba canggih dan modern ini segalanya bisa dilakukan dengan duduk di tempat tanpa perlu beranjak dari tempat duduk dan meninggalkan aktivitas seseorang. Mulai dari mengisi pulsa, transfer uang, memesan tiket, belanja, hingga memesan makanan dapat dilakukan tanpa beranjak dari tempat sedikitpun. Memang akan menjadi lebih mudah tetapi orang akan lebih tidak peduli dengan rasa sosial.
1. Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
2. Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.

Sumber : http://rianniza.blogspot.com/2010/03/akibat-perkembangan-teknologi.html

20 Mar 2014

Etika Penggunaan Materi di Internet dalam Kebutuhan Pekerjaan

Dalam penggunaan perangkat teknologi / teknologi informasi saat ini, terutama komputer, tidak hanya kemampuan dalam menjalankan program-program computer atau bisa mengutak-atik seluruh sistem dalam computer, kita juga harus memiliki sikap (etika dan moral). Apalagi kaitan dalam dunia internet yang sekarang sudah semakin “mendunia”. Sebab semua hal dalam internet baik itu gambar, musik, file-file berita atau informasi, kesemuanya itu baik langsung atau pun tidak langsung merupakan hasil karya cipta (kekayaan intelektual) dari seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Beberapa Hal yang menyangkut dalam Etika dan moral dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi :

1. Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Beberapa perbuatan yang dapat mencerminkan penghargaan kita terhadap hasil karya orang lain:
  1. Selalu menggunakan perangkat lunak yang asli, resmi, dan berlisensi dari perusahaan yang mengeluarkan perangkat lunak tersebut.
  2. Menghindari penggunaan perangkat lunak bajakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan keasliaannya.
  3. Tidak turut serta dalam tindakan membajak, menyalin, mengkopi, maupun menggandakan perangkat lunak atau program computer tanpa se izin dari perusahaan yang menerbitkan perangkat tersebut.
  4. Menghindari penyalahgunaan perangkat lunak dalam bentuk apapun yang bersifat negatif dan merugikan orang lain.
  5. Tidak melakukan tindakan pengubahan, pengurangan, maupun penambahan hasil ciptaan suatu perangkat lunak.
2. Hak Cipta Perangkat Lunak
Menurut Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, Ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencangkup:

Buku, program computer, pamflet, lay out karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
  1. Ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  2. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  3. Dram atau drama musical, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  4. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, ukir, kaligrafi, pahat, patung, kolase, terapan;
  5. Arsitektur;
  6. Peta;
  7. Seni batik;
  8. Fotografi;
  9. Sinematografi;
  10. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan;

Sedangkan untuk ciptaan yang tidak memiliki atau tidak ada Hak Cipta seperti yang dinyatakan dalam pasal 13 Undang-Undang Hak Cipta No.19 tahun 2002 adalah:
  • a. Hasil rapat terbuka kembaga-lembaga Negara;
  • b. Peraturan perundang-undangan;
  • c. Pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah;
  • d. Putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
  • e. Keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.

Undang-undang Hak Cipta yang belaku saat ini adalah Undang-Undang Hak Cipta No.19 tahun 2002 yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Hak Cipta No.6 tahun 1982, Undang-Undang Hak Cipta No.7 Tahun 1987, dan Undang-Undang Hak Cipta No.12 tahun 1997.

Menurut Pasal 2 Ayat (2) Hak Cipta No.19 tahun 2002, Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersil.

3. Tata Cara Mengutip/Mengkopi Hasil Karya Orang Lain
Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam mengutip maupun mengkopi hasil karya cipta orang lain, termasuk tulisan ini pun sesungguhnya tidak murni hasil karya saya, jadi saya pun juga berhati-hati dalam mengutip isi dari artikel sesungguhnya. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut:

Pasal 14 UU Hak Cipta No.19 tah 2002 menyatakan bahwa :
“Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
  • Pengumuman dan/atau Perbanyakan lambang Negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  • Pengumuman dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak; atau
  • Pengambilan berita actual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap.”

Pasal 15 UU Hak Cipta No.19 tahun 2002 menyatakan bahwa:

Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta :
  1. Penggunaan Hak Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
  2. Pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
  3. Pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan: (i) Ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan, atau (ii) Pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
  4. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra dalam huruf braile guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
  5. Perbanyakn suatu Ciptaan selain Progam Komputer secara terbatas dengan cara atau alat apapun atau suatu proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
  6. Perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;
  7. Pembuatan salinan cadangan suatu Progam Komputer oleh Pemilik Progam Komputer yang dilakukan semata-mata untuk digunakan sendiri;

Berdasarkan ketentuan-ketentuan diatas maka tata cara mengutip atau mengkopi hasil karya orang lain antara lain sebagai berikut:
  1. Setiap pemgambilan atau pengutipan Ciptaan pihak lain sebagian maupunn seluruhnya harus mencantumkan sumbernya jika tujuan pengambilan tersebut untuk keperluan seperti yang disebutkan pada Pasal 15 UU Hak Cipta No.19 tahun 2002 diatas. Namun jika tujuannya untuk keperluan diluar yang ditentukan oleh pasal tersebut seperti komersialisasi atau mencari keuntungan, maka kita perlu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Hak Cipta dengan ketentuan yang sudah diatur oleh undang-undang.
  2. Pemilik suatu Progam Komputer (bukan Pemegang Hak Cipta Progam Komputer ) dibolehkan membuat salinan Progam Komputer yang dimilikinya tersebut untuk dijadikan cadangan, jika digunakan untuk keperluan sendiri, bukan untuk komersialisasi atau mencari keuntungan. Hal ini sudah ditetapkan dalam Pasal 15 UU Hak Cipta No.19 tahun 2002 huruf g.


4. Sanksi Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta
Pelanggaran terhadap UU Hak Cipta Progam Komputer akan dikenai sanksi atau hukuman. Hal ini sudah ditetapkan dalam pasal 27 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 yang berbunyi :

“barang siapa yang dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial duatu progam computer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan / atau denda paling banyak Rp500.000,-”

PUSTAKA(diambil dari):
Drs. Supriyono.2005.Teknologi Informasi dan Komunikasi.Jakarta:Yudhistira

Sumber :

25 Jan 2014

Menggunakan Google Secara Bijak dan Tidak Mengunder Estimate Kemampuan Diri Sendiri


Layanan google sering digunakan setiap pengguna untuk mencari informasi atau mencari sesuatu biasa di sebut searching dalam bahasa gaulnya. Mesin pencari internet (internet searching engine) telah menjadi senjata andalan pengguna internet untuk mencari suatu halaman web, artikel atau informasi lain dengan keterbatasan informasi yang dimiliki.  

Di google banyak sekali artikel, informasi yang belum tentu fakta / real. Banyak pengguna internet menggunakan layanan google untuk mencari artikel, informasi untuk kebutuhan informasi bahkan untuk digunakan bahan tugas sekolah maupun kuliah. Setiap pelajar atau mahasiswa yang mencari bahan tugas yang menggunakan google seolah – olah tidak percaya pada kemampuan diri. Percaya pada kemampuan diri sendiri itu penting, karena kemampuan diri sendiri itu disebut juga potensi diri artinya kekuatan, kemampuan yang dimiliki seseorang baik yang belum terwujud maupun yang telah terwujud, tetapi belum sepenuhnya terlihat atau dipergunakan secara maksimal.

Sisi positif nya menggunakan google adalah adanya layanan e-book untuk mencari bahan tugas menjadi efisien dan cepat. Sisi negative nya menjadi tidak percaya kemampuan diri sendiri untuk mengerjakan tugas sekolah maupun kuliah. Tidak melatih kreativitas pada diri sendiri. Menjadi pemalas dan bergantung ke google untuk mencari bahan tugas sekolah maupun kuliah.

Sumber : tulisan ini oleh pendapat diri saya sendiri

25 Nov 2013

Etika Pemanfaatan Mesin Pencari di Internet dalam Membuat Tugas Penulisan

Definisi Internet 
Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan suatu protokol (aturan) standar, dikenal sebagai Transmission Control Protocol Internet Protocol (TCP/IP) untuk melayani pengguna di seluruh dunia. TCP/IP adalah protokol standar yang digunakan untuk menghubungkan jaringan-jaringan di dalam internet sehingga data dapat dikirim dari satu komputer ke komputer lainnya. Setiap komputer diberikan suatu nomor unik yang disebut dengan alamat IP.Media yang menghubungkan bisa berupa kabel, kanal satelit maupun frekuensi radio. 
Jadi, internet menyediakan akses untuk layanan telekomununikasi dan sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. 

Etika Penggunaan Internet 
Internet sebagai tools yang menyediakan berbagai layanan yang bersifat terbuka, dapat memberikan manfaat positif juga ekses negatif kepada para pengguna. Berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum dapat terjadi melalui pemanfaatanteknologi internet. Oleh karena itu dalam pemanfataannya harus memperhatikan norma-norma, baik hukum, sosial, dan agama. Secara hukum tidak boleh melanggar hukum baik internasional maupun nasional yang diatur dalam UU ITE. Juga tidak boleh melanggar norma kesusilaan, ras dan agama yang dapat menimbulkan dampak luas secara negatif terhadap masyarakat.
Permasalahan hak cipta juga menjadi hal yang harus sangat diperhatikan oleh mahasiswa terutama dalam hal penulisan yang biasanya menjadi rutinitas penulisan tugas. Karya tulis orang lain yang dipublikasikan melalui internet harus kita berikan apresiasi sebagaimana mestinya dengan mencantumkan sumbernya jika kita jadikan referensi dalam penulisan kita. Jangan sampai kemudian kita mendapat komplain atau tuntunan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap hasil karya mereka yang kita gunakan. Jadi intinya dalam hal ini adalah kita harus memperhatikan etika, baik itu mengambil, menggunakan, dan mempublikasikan data dan informasi ke dalam dunia internet seperti mematuhi etika ilmiah, Hak Atas Kekayaan Intelektual, serta menghindari plagiarisme. 

Sumber : http://bapsi.gunadarma.ac.id/wp-content/uploads/2011/11/etika-pemanfaatan-internet.pdf 

24 Okt 2013

Netiquette Dalam Berkomunikasi di Era Sosial Media

"Netiquette" adalah kombinasi dari kata "internet" dan "etiket”. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pedoman yang ditetapkan untuk perilaku yang tepat dan perilaku yang baik di Internet. Ketika berkomunikasi menggunakan internet, kita tidak bertatap muka dengan dengan pihak lain. Oleh karena itu, netiquette penting untuk menghindari perseteruan akibat salah memahami maksud dan makna yang disampaikan orang lain.

Berikut ini beberapa tips dalam menggunakan sosial media :
1.      Pergunakan kalimat yang jelas dan selesai.
Pergunakan bahasa yang mudah dipahami orang lain. Pilih kata-kata yang maknanya jelas. Jangan lupa, membuat kalimat yang utuh, jangan sepotong-sepotong yang bisa membuat orang lain susah memahami maksudnya.

2.      Jangan menulis menggunakan huruf kapital semua.
Huruf kapital seolah menandakan anda sedang marah atau berteriak. Jika ingin menambahkan penekanan pada sebuah kata, gunakan tanda asterik (*).

3.      Hati-hati memilih ikon atau simbol.
Untuk mengekspresikan isi hati, seringkali kita menggunakan ikon atu simbol untuk mewakilinya. Pilihlah ikon atau simbol yang tepat untuk menggambarkan isi hati Anda.

4.    Hargai privasi atau rahasia-rahasia orang lain dengan tidak mengumbarnya di  media sosial, sekalipun dengan tujuan bergurau atau bercanda.

5.   Tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsur SARA dan Pornografi. Hindari berbicara ataupun menuliskan kalimat bercandaan yang memiliki unsur SARA ( Suku, Agama dan Ras ) serta pornografi. Karena selain bisa menyinggung pihak lain juga bisa menimbulkan salah persepsi dan membawa dampak yang buruk. Tidak semua pengguna sosial media mengerti akan konsep ini, karena itu mulailah dari diri kita untuk tidak berbicara dan membagi konten yang mengandung unsur diatas.

6.      Jangan mengumbar informasi pribadi di internet. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan.

7.      Bijaksana dalam menggunakan kalimat di sosial media.

Dalam menggunakan social media sendiri kita harus tahu batasan atau etika dalam berkomunikasi. Karena tidak memungkinkannya untuk bertemu muka dengan pihak lain, maka apa yang kita tulis di social media seringkali dapat menjadi boomerang sendiri untuk kita.  

3 Mei 2013

Resensi Buku Pengetahuan : Telaah Kualitas Air

Resensi Buku Pengetahuan "Telaah Kualitas Air" 


Judul : Telaah Kualitas Air : Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan

Penulis : Hefni Effendi

Penerbit : Kanisius, Yogyakarta, 2003

Tebal : 258 halaman



    Buku non fiksi karya Hefni Effendi ini memuat berbagai macam pengetahuan dan penjelasan tentang air. Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua makhluk hidup. Pesatnya laju pembangunan di negara kita telah menyebabkan menurunnya kualitas air yang ada. Kondisis ini menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi semua makhluk hidup yang bergantung pada sumber daya air. Sehingga diperlukan pengelolaan dan perlindungan sumber daya air secara seksama. Tetapi minimnya pengetahuan tentang kualitas dan pengelolaan air menyebabkan usaha ini tidak berjalan secara maksimal.

    Buku ini tidak hanya membahas tentang tingkatan kualitas air tetapi juga membahas banyak hal menarik lainnya. Seperti misalnya karakteristik air, bagaimana sifat air secara umum dan siklus hidrologinya. Karakteristik badan air yang meliputi air permukaan dan air tanah. Buku ini membahas secara rinci tentang parameter-parameter kualitas air, khususnya parameter fisika dan kimia. Buku ini juga membahas tentang ion-ion yang dapat terkandung di dalam air serta bentuk-bentuk pencemaran yang dapat terjadi.

    Seperti yang sudah disebutkan di atas, buku ilmu pengetahuan ini ditulis oleh Hefni Effendi. Beliau merupakan dosen tetap pada Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB. Selain sudah menyelesaikan program master pada The University of Sheffield, Inggris, beliau juga telah banyak mengikuti berbagai pelatihan dan seminar tentang pengelolaan, perairan, dan pengelolaan limbah, baik sebagai pembicara maupun sebagai peserta sehingga sudah pasti beliau memiliki segudang pengalaman dan pengetahuan yang dapat dibagikan lewat buku Telaah Kualitas Air ini.

    Selain dapat menambah pengetahuan, kelebihan lain dari buku ini yaitu bahasa yang digunakan jelas dan mudah dipahami serta dapat menjelaskan hal-hal yang sulit dengan kalimat yang mudah dimengerti. Selain itu, buku ini juga mengandung berbagai macam rumus kimia dan fisika yang disertai pula dengan contoh-contoh soalnya yang membuat kita dapat memahami rumus tersebut. Susunan isi buku pun sangat terstruktur dan bertahap sehingga antara satu bagian dengan bagian yang lain terdapat kesinambungan yang jelas.

    Tetapi, buku ini merupakan buku yang berat untuk dibaca oleh anak-anak maupun remaja sekolah (SMP ataupun SMA), karena isinya merupakan gabungan dari teori kimia, fisika dan biologi serta merupakan satu kesatuan yang kompleks yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Sehingga walaupun bahasa yang digunakan jelas dan lugas tetapi secara keseluruhan buku ini memuat suatu topik yang berat untuk dipahami oleh anak-anak usia sekolah. Selain itu buku ini hanya berisi pengetahuan-pengetahuan tentang kualitas air dan pencemaran air tetapi tidak terdapat cara-cara untuk menjaga kualitas air dari pencemaran sehingga tidak terdapat solusi dalam mengatasi masalah pencemaran air ini.

    Terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada, buku ini tetap memiliki ketertarikan tersendiri dan merupakan sumber informasi yang sangat lengkap dan akurat yang mungkin tidak dapat ditemukan pada buku-buku yang lain. Bagaimanapun juga, air merupakan suatu bagian yang sangat penting dalam kehidupan makhluk hidup sehingga sudah sepantasnya kita menjaga dan melestarikan air dari berbagai pencemaran dengan terlebih dahulu mengenal sifat dan karakter dari air itu sendiri.

17 Nov 2012

Resensi Novel

Resensi Novel 
Pengarang : Dewi "Dee" Lestari

Supernova: Ksatria, Putri dan Bintang Jatuh


Oleh : Andini Putri Sari
Judul : Supernova : Ksatria, Putri dan Bintang Jatuh
Pengarang : Dewi "Dee" Lestari
Tahun Terbit : 2001
Cetakan : V

Resensi Buku 

   Bercerita tentang bertemunya dua laki-laki bernama Ruben dan Dhimas yang sama-sama berkuliah di luar negeri, tepatnya di New York, Amerika Serikat. Awalnya mereka saling berbeda pendapat yang mengakibatkan jauhnya kekerabatan mereka. Dengan kata lain mereka berdua berbeda ideologi. Namun semua menjadi berubah setelah satu sama lain saling mengetahui bahwa mereka berdua adalah gay. Akhirnya mereka berdua saling jatuh cinta.

   Kehidupan mereka tidak jauh berbeda dengan mahasiswa-mahasiswa yang lain. Salah satu kebiasaan buruk mereka yaitu sering mengikuti pesta-pesta gila. Pada ujungnya mereka berdua berinisiatif untuk membuat sebuah karangan roman yang dapat membuat orang-orang yang membacanya berdecak kagum. 10 tahun menjadi target dalam pembuatan karangan ini.

   Mereka pun tinggal di bawah satu atap. Cerita yang dibuat mereka diawali tentang seorang lajang sukses yang bernama Ferre. Ferre adalah seorang karyawan yang super sibuk. Jadwalnya pun jarang sekali kosong. Tetapi entah mengapa, pada suatu hari jadwalnya sangat kosong. Hanya ada satu interview dengan sebuah majalah. Interview pun dilakukan. Satu yang menarik, antara Ferre dan wartawan majalah yang bernama Rana ini ada perasaan satu sama lain. Akhirnya mereka berdua saling jatuh cinta.

   Kemudian kisah yang dibuat mereka juga menceritakan tentang seorang model yang merangkap menjadi pelacur yang bernama Diva. Awalnya dia adalah model yang sukses. Tetapi reputasinya menurun dikarenakan perkataannya yang sangat pedas pada sebuah acara pergelaran busana anak-anak.

   Akhirnya dia pun pensiun dari dunia model. Konflik terjadi disaat percintaan Ferre dan Rana diketahui oleh Arwin,yaitu suami dari Rana itu sendiri. Kemelut pun terjadi. Ferre mencintai Rana dan Rana juga ingin bercerai dari suaminya akibat ketidak-cocokan mereka.

Kelebihan novel tersebut : 
1.  Bahasanya yang cukup ringan dibandingkan dengan novel-novel sastra lainnya.
2.  Novel ini mampu membuat pembacanya terus tertarik hingga akhir cerita.

Kekurangan novel tersebut : 
1.  Harga novel tersebut mahal bagi kalangan mahasiswa.
2.  Novel tersebut cukup tebal untuk pembaca.